Jumat, 08 April 2011

one point :

IF THE ONLY TOOL YOU HAVE IS A HAMMER, YOU TREAT EVERYTHING LIKE A    NAIL........ ( ABRAHAM MASLOW)

Ngisi waktu....


                                            nGisI wAktU.... Kali-2...Cuap-cUap dI RadIo........


OUTLINE PERENCANAAN STRATEGI PERUSAHAAN

PERENCANAAN STRATEGI PERUSAHAAN
 BERDASAR FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH DALAM INDUSTRI JASA PENERBANGAN.
(STUDI KASUS PERUSAHAAN PENERBANGAN INDONESIA)
Oleh : Jaka Pujiyono, DMB-6


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Lata Belakang

Pada bagian ini dijelaskan perkembangan industri penerbangan Indonesia dari kondisi saat ini termasuk dinamika yang terjadi di jasa penerbangan Indonesia saat ini.
Disampaikan juga secara sekilas  dinamika persaingan di lapangan dari beberapa perusahaan penerbangan dalam negeri.

1.2.Perumusan Masalah
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, perlu suatu strategi yang tepat. Dalam bab ini dibahas perlunya dibuat suatu perencanaan strategi perusahaan.
1.3.Tujuan Penelitian
Pada bagian ini disampaikan, tujuan dari penelitian . Baik tujuan yang terkait dengan persyaratan akademis, maupun tujuan yang terkait dengan penerapan lapangan (industri penerbangan)


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Studi Terdahulu
Pada bagian ini disampaikan penelitian atau studi terdahulu yang terkait atau relevan dengan perkembangan industri penerbangan.
2.2.Teori -Teori
Pada bagian ini dimuat teori-teori yang relevan, baik yag terkait perencanaan strategi maupun terkait dengan industri jasa pnerbangan.



BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif eksploratif. Tahapan penelitian dimulai dari studi literatur, desain pelitian,interview, FGD, Pendalaman.

3.2 Operasionalisasi Variabel
Penelitian ini menggunakan melibatkan dua dimensi variabel, yaitu variabel bebas dan variabel tidak bebas.

3.3 Data , Teknik Pengumpulan Data, dan Prngolahan Data
Data yang diperlukan adalah data skunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara, baik studi literatur maupun pengambilan secara langsung.
Dalam bagian ini disampaikan “Metoda Pengolahan Data’ yang dipakai, sesuai dengan desain penelitian yang dibuat.
3.4.Uji Validitas dan Reliaibilitas
Dalam bagian ini disampaikan langkah yang dilakukan untuk menguji validitas penelitian dan dan reabilitasnya.

BAB IV
DATA DAN PENGOLAHAN DATA
4.1 Data
Pada bagian ini dijelaskan bagaimana mekanisme pemiligan data, pengumpulan data baik data sekunder maupun data primer.
4.2. Pengolahan Data
Pada bagian ini dijelaskan :
Langkah-langkah pengolahan data
Metode pengolahan data
Hasil Pengolahan data

BAB V
 ANALISA DAN PEMBAHASAN

5.1 Analisa hasil pengolahan data
Dalam bab ini dilakukan analisa terhadap hasil pengolahan data sebelumnya.

5.2. Perencanaan Strategi
Bagian ini membahas semua aspek hasil analisa. Kemudian dirumuskan alternatif strategi, ditentukan beberapa strategi yang layak sesuai faktor=faktor yang mempengaruhi.


BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan :
Terkait penerapan teori dalam penelitian ini.
Terkait perencanaan strategi perusahaan

6.2. Saran
Dalam bagian ini dijelaskan:
Saran apa yang diberikan terkait dengan pengembangan akademis.
Saran apa yang diberikan terkait dengan penerapan di industri penerbangan



Kamis, 07 April 2011

Intermeso...dalam gambar !!!!

BBM-an..jangn berlebihan....
jangan sampai si kecil berdo'a seperti ini !!!!



                                                                      Lirikanmu...boleh juga cantik !!!


Merpati..si market leader di Papua...



Pray for Japan   !!!!

Rekomendasi lagu-lagu bagus untuk santai:

Lagu lama :
1. Cinta (Bimbo)
2. Angin Malam (Broery)
3. Kisah-kasih di Sekolah
4. Tiada Dusta Diantara Kita
5. Kau Yang Kusayang (Rollies)
6. Malam Pertama (Chrysie)...minggu depan di up date

Lagu Baru (agak Baru):
1. Demi waktu (Ungu)
2. Masih (Ada Band)
3. Jaga Slalu Hatimu (Seveententh
4. Belanova (once)
5. Bukan Cinta Biasa (Afgan)
6. Cinta Terakhir (Gigi)...minggu depan di up date lagi...

Lagu Barat:
1. Hello (Lionel Richie)
2. Lady (Kenny Roger)
3. If
4. Still
5. The Power of Love
6. Love Story
7. Crazy
8. Girl
9. I Love You
10. Imagine

Coba deh...pokoke asyiik deh.. !!!!!

Selasa, 05 April 2011

Birokrasi musuh Produktivitas ?

BIROKRASI MUSUH PRODUKTIVITAS

Jack Welch dikenal kalangan bisnis sebagai CEO kaliber internasional. Gagasan, kritikan,keteladanan dalam memimpin bisnisnya banyak diamati dan ditiru. Salah satu pernyataan yang kontrovesial adalah “birokrasi adalah musuh produktivitas’. Welch berkata kepada para karyawannya untuk “ memukul dan menendang’. Para CEO General Electic berperang selama dua dekade melawan birokrasi dengan inisiatif-inisiatif seperti ‘boundaryless’ (tanpa batas) dan work out.
Daftar nilai-nilai GE secara khusus menyebutkan ketidaktoleran perusahan terhadap birokrasi (hal ini masuk daftar paling atas selama bertahun-tahun) dan menekankan pentingnyamembangun suatu organisasi yang bercirikan kepercayaan, semangat, dan informal. Welch mengenali dampak birokrasi yang merugikan dan mengetahui bahwa jikaia tidak membersihkan organisasi dari keburukan ini, GE tidak akan pernah menjadi perusahaan kompetitor global yang disegani (The Jack Welch; lexicon of leadership: 2002).
Pertanyaannya apakah “perlawanan’ Welch itu juga dimaksudkan pada birokrasi publik? Apakah birokrasi publik selama ini juga membunuh produktivitas kerja para pegawainya dan inatansinya? Kalau benar begitu dimana peran etika administrasi atau kebijakan publik dalam birokrasi? Dan bagaimana pula dengan reaksi masyarakat umum yang berhak memperoleh pelayanan prima? Kalau saja kenyataan semua terjawab dengan nilai negatif maka pantas saja para calon investor asing urung menanamkan modalnya di Indonesia.
Pembahasan:
Dalam Program tujuh point yang dikenalkan , Jack Welch mengajukan konsep perbaikan perbaikan manajemen dengan memadukan perkataan dengan pelaksanaan. Ketujuh poti tersebut meliputi :
1. Membangun Visi
2. Mengubah Budaya untuk mencapai visi
3. Menyetarakan organisasi
4. Menghapus birokrasi
5. Memberdayakan setiap orang
6. Meningkatkan kualitas
7. Menghilangkan batasan
Konsep untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan manajemen dalam menjalankan bisnis yang diterapkan Jack Welch terbukti dengan kemajuan G.E. yang diakui para praktisi bisnis maupun para ahli organisasi dan manajemen.
Suatu konsep/pandangan Jack Welch terkait ‘Menghapus Birokrasi’ dan “Meneghilangkan batasan”, merupakan konsep/pandangan yang memberikan perbedaan dengan para pelaku/pengambil keputusan suatu organisasi bisnis lainya.
Konsep “menghapus birokrasi” bisa juga disebut sebagai ‘Adokrasi”. Dalam struktur organisasi, adokrasi merupakan kebalikan langsung dari birokrasi dalam arti: tidak terstruktur, terdesentralisasi, dan lebih responsif. Dalam adokrasi didesain untuk menghasulkan keputusan yang terbaik, berbeda dengan dalam birokrasi dimana struktur dianggap sangat penting .
Birokrasi dapat diartikan sebagai sistem administrasi hirarkis yang dirancang untuk berhubungan dengan sejumlah besar pekerjaan rutin , yang sebagian besar mengikuti sekumpulan peraturan kaku dan tidak personal .
Dalam kamus manajemen dan bisnis yang dikeluarkan Oxford;” birokrasi dicirikan oleh sifatnya yang permanen dan stabil, kumpulan pengalaman dan panduan, dan tanpa menaruh kepercayaan pada individu.”.
Gagasan awal tentang “Adokrasi’ muncul dalam karya para teori kepemimpinan Amerika Serikat Warren G.Bennis. Dia menulis tentang perusahaan dimasa depan dalam ‘The Themporary Society. Dalam teori tesebut disampaikan bahwa perusahaan kedepan akan bersandar pada tim proyek yang cepat dan fleksibel dalam struktur yang disebut “adhocracy”.
Aliran dan gagasan ‘kontra-birokrasi’ ini semakin berkembang setelah Alvin Toffler menyampaikan pandangan adokrasi nya dalam buku yang ditulisnya “ Future Shock” tahun 1970. Dalam buku itu, disampaikan tentang perubahan-perubahan di perusahaan sebagai dunia baru yang bebas bentuk dari organisasi-organisasi kinetik.
Mintzberg tahun 1970 menerbitkan buku “The Structuring of Organization” yang mengemukakan ada empat tipe dasar perusahaan, yaitu : birokrasi mesin, birokrasi profesional, wirausaha pemula, dan Adokrasi.
Robert Waterman dalam bukunya “Adhocracy” tahun 1990, mengatakan bahwa adokrasi sebagai bentuk organisasi yang memotong jalur birokrasi normal untuk menangkap peluang, menyelesaikan masalah, dan mendapatkan hasil. Dan ia berpendapat, dalam era perubahan berkelanjutan, organisasi-organisasi seperti seperti ini akan menjadi yang paling sukses.
Jack Weclh menearpkan CEO yang sukses menerapkan ‘Adokrasi’ dalam pola kepemimipinannya. Perubahan mendasar dan berkelanjutan dengan menerapkan adokrasi, secara nyata membawa GE semakin besar dan mendunia. Bahkan beberapa eksekutif GE bertebaran menjadi CEO-CEO di perusahaan-perusahaan lain.
Memadukan “menghapus birokrasi “ dan”menghilangkan batasan” , Jack Welch memunculkan budaya baru dalam komunikasi dan pengambilan keputusan. Berkurang hirarki dan memperbanyak komunikasi langsung menjadi “salah satu” faktor kecepatan pengambilan keputusan dan sekaligus diiukit lancarnya informasi dan komunikasi secara vertikal dan horisontal. Kondisi ini menghasilkan lahirnya inovasi-inovasi yang unggul dan menjadikan salah satu keunggulan GE. Penerapan adokrasi oleh Jack Welch tidak hanya berhenti di konsep yang dipakai, tetapi juga perlu ‘gaya’ yang jelas bagi pengambil keputusan. Jack Welch dalam menjalankan perannya, juga menerapkan 4E (enegie,energizing other, competitive edge, execution).
Adokrasi semakin banyak diterapkan perusahan-perusahaan bisnis . Ini menjadi bukti bahwa adokrasi membawa pengarh positif bagi lembaga bisnis. Bagaimana dengan lembaga publik, yang orientasinya adalah pelayanan pada masyarakat?
Sesuai definisi dari Robert Waterman bahwa adokrasi sangat diperlukan dalam memecahkan masalah khususnya dalam menangkap peluang, menyelesaikan masalah, mendapatkan hasil. Berdasar objektif dari adokrasi, maka pola ini bisa diterapkan dalam lembaga publik. Semua lembaga bisnis, pada dekade ini memprioritaskan perhatian pada pelanggan dengan tingkat pelayanan. Semua konsep manajemen termasuk adokrasi, salah satu interesnya adalah meningkatkan pelayanan supaya pelanggan puas (customer centric).
Salah satu pembeda lembaga binnis dengan lembaga publik adalah orientasi profit dan non profit, bukan pada fungsi pelayanan pada pelanggan. Lembaga bisnis perlu meningkatkan kepuasan pelanggan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, sedangkan lembaga publik juga perlu meningkatkan kepuasan pelanggan (publik) supaya publik/masyarakat menjadi puas .
Beberapa hal yang perlu disesuaikan bagi lembaga publik bida mau menerapkan adokrasi (menghilangkan birokrasi), diantaranya:
• Perlu perubahan budaya kerja/organisasi
• Perlu perubahan SOP (Standart Operating Procedure)
• Penyesuaian Kualifikasi dan kompetensi SDM
• Penyesuaian proses kerja.
Beberapa hal yang perlu diperbaiki, disesuaiakan, dikembangkan tersebut merupakan pekerjaan komplek dan perlu berkelnjutan. Perubahan ini perlu komitmen tinggi dan berkelnajutan, sehingga dapat memberikan dampak pada peningkatan pelayanan masyarakat/publik.
Pekerjaan-pekerjaan besar inilah yang sangat mempengaruhi keberhasilan manajemen lembaga publik dalam menerapkan adokrasi dalam peningkatan pelayanan publik.
Dibalik peluang peningkatan kualitas pelayanan dengan menerapkan adokrasi di lembaga publik, ada beberapa hal kritis yang menjadikan resiko juga tinggi. Dengan adokrasi, masalah akuntabilitas menjadi sangat rawan. Lembaga publik menempatkan akuntabilitas menjadi hal utama dan menjadi suatu keharusan dengan regulasi yaang sudah baku. Menghilangkan birokrasi tidak berarti menghilangkan akuntabilitas, tetapi tetap diperlukan akuntabilitas yang tinggi dengan tentunya disesuaikan pola regulasi yang terkait akuntabilitas.
Jadi dapat disimpulkan:
1. Memusuhi birokrasi dalam arti meminimasikan beirokrasi (adokrasi) dapat menjadi acuan para eksekutif dalam mengambil keputusan.
2. Adokrasi juga dapat diterapkan di lembaga-lembaga publik dengan beberapa langkah perubahan dan penyesuaian.
3. Penerapan konsep adokrasi, juga perlu diimbangi dengan gaya manajemn yang mendukung, sepeti penerapan 4E yang dilakukan Jack Welch.

Sedikit Tentangku

Saat ini... lebih banyak berkencimpung di bidang "penerbangan, hotel, dan pariwisata".
Saat-saat tertentu....ikutan dalam membantu "resrukturisasi perusahaan".. ya.. konsultan bidang manajemen & bisnis secaa sederhana...
Karena masih ada waktu... ya sekalian nambah ilmu "S-3 Manajemen Bisnis" di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Sekali waktu.. mengurangi stress dengan mencoba "beberapa instrumen music'.
Nah.. yang paling penting.. selalu memohon dan bersyukur kepada-Nya...

Selamat Datang, Selamat Bergabung, Selamat Berkomunikasi

Bagi Semua......yang menginginkan Dunia ini Indah...

Dunia ini terasa indah..kalau kita menginginkan Indah..
 dan
Dunia ini terasa menyesakkan dan kelam..kalau kita membiarkan..

Apapun yang kita inginkan dunia ini yang sudah dianugerahkan Yang Maha Pencipta kepada "makluk di bumi', akan terwujud sesuai keinginan yang kita yakini.

Jadi.... supaya dunia ini indah.., marilah kita buat keindahan di bumi ini. Jauhkan "sifat kotor, sifat merusak, sifat memecah belah, sifat menghancurkan, sifat yang cenderung merugikan baik bagi: manusia, makluk hidup, maupun semua permukaan bumi."

Menjaga bumi seisinya... untuk kita, untuk anak cucu kita..untuk penerus-penerus kita.
Jadikan "Bumi ini Indah".......sehingga "Dunia terasa Indah."..

Jaka P.Y.

ETIKA BISNIS DALAM INDUSTRI JASA PENERBANGAN

ETIKA BISNIS
DALAM INDUSTRI JASA PENERBANGAN
(BY: JAKA pUJIYONO)

1.    Pendahuluan
a.     Definisi
Definisi “Etika Bisnis”  menurut Manuel G.Velasques  dalam bukunya “Busniness Ethics :Concepts and cases” adalah “ a specialized study of moral right and wrong.It concentrateds on moral standarts as the applay to business policies, institutions anf behavior”.
Dari definisi ini terkandung dua penekanan yang dimaksud dengan etika bisnis, yaitu ,pertama: etika bisnis sebagai ilmu yang menjelaskan secara kritis tentang teori-teori moral yang memberikan ketegasan tentang benar dan salah, dan kedua: etika bisnis merupakan suatu studi terkait   penerapan moral dalam bisnis, khususnya terkait kebijakan-kebijakan bisnis, intitusi yang menangani bisnis, dan perilaku bisnis.
Dalam pengelolaan bisnis, sering kali terjadi benturan atau perbedaan pandangan dan kepentingan antara keinginan pemegang saham  dan manajemen dengan pihak lain baik pesaing maupun pelanggan.  Etika bisnis menjadi unsur penting dalam menyelesaikan benturan-benturan kepentingan tersebut. Etika bisnis mengkondisikan semua pihak bertanggung jawab terhadap hak dan kewajiban masing-masing.

b.     Perkembangan Teori
Etika dipandang sebagai ilmu dan filsafat moral sudah dilakukan  sejak jaman Yunani Kuno.  Socrates, Plato, Aristoteles adalah beberapa tokoh yang dikenal mengembangan pada saat itu dan melahirkan beberapa temuan-temuan besar yang terkait dengan realira manusia. Mulai tahun 1960, teori-teori etika semakin berkembang dan mulai terbuka dengan topik-topik kongkrit dan aktual, salah satunya adalah terkai dengan dunia bisnis. Perkembangan inilah yang memunculkan disiplin ilmu baru yaitu “etika bisnis”.
Amerika memasukkan  etika bisnis sebagai ilmu dan masuk dalam perkuliahan mulai tahun 1970. Kondisi terjadinya krisis moral dilungkungan bisnis saat itulah yang memotivasi beberapa filsuf dan etikawan untuk memasukkan etika bisnis sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Mereka beranggapan bahwa etika bisnis dapat dijadikan sebagai terapi yang tepat untuk menghadapi krisis moral tersebut.  
Satu dekade setelah berkembang di Amerika, Etika bisnis mulai dimasukkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi di Indonesai, baik dalam bentuk mata kuliah “Etika Bisnia” maupun masuk dalam bagian mata kuliah “Filsafah Ilmu”. Belakangan ini Etika Bisnis sudah menjadi disiplin ilmu tersendiri, dan dunia usaha juga menanggapi perkmbangan etika bisnis secara positif dalam arti mulai diterapkan dalam kebijakan-kebijakan bisnis yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholder).
c.      Penerapan dalam Dunia Bisnis
Perkembangan bisnis  dalam berbagai sektor  sangat dinamis. Perkembangan teknologi di seluruh aspek mempengaruhi dangat signifikan  kemajuan-kemajuan bisnis. Contoh adalah pengaruh perkemangan internet  terhadap bisnis. Pola pemasaran, transaksi, bahkan kerjasama dapat dilakukan secara virtual. Begitu juga perilaku konsumen mengalami perubahan secara bertahap tapi pasti. Pemesanan barang yang dibutuhkan tidak perlu dengan meninggalkan tempat.
Perubahan-perubahan ini perlu dilandasi dengan aturan atau norma-norma bisnis yang tidak saja lengkap tetapi juga dinamis. Etika yang  menjadi acuan dalam membuat kebijakan sangat menentukan  warna  maupun karakteristik dalam dunia bisnis.
Beredarnya konsep GCG,  berlakunya beberapa standart internasional (ISO), berkembangnya konsep pengukuran kinerja (misal:BSC)  dan konsep-konsep lainnya mencerminkan perlunya ada suatu norma atau aturan yang bisa dipertanggungjawabkan dalam bisnis. Hal ini menjukkan bahwa penerapan etika bisnis memang sudah berjalan dan selalu diperlukan. Tinggal sejauhmana komitmen para pelaku bisnis dalam menerapkan etika bisnis dalam membuat kebijakan-kebijakan atau keputusan dalam bisnis.

d. Indusri Penerbangan Indonesia
Dalam kategori jasa penerbangan di Indonesia, terbagi dalam kelompik: penerbangan  keomersil dan non komersil. Penerbangan komersil dikelompokkan dalam: penerbangan berjadwal , penerbangan kargo, dan penerbangan charter. Sedangkan penerbangan non komersil  terbagi dalam: penerbangan  perorangan, penerbangan sosial, penerbangan  misi khsus, penerbangan perusahaan .
Dalam pembahasan ini yang dimaksud  indusri penerbangan adalah industri jasa penerbangan komersil berjadwal. Atau sering disebut penerbangan berjadwal.
Sejak dilakukan deregulasi jasa penerbangan indonesia sepuluh tahun yang lalu, telah berkembang dengan pesat baik dari jumlah perusahaan penerbangan maupun dari jumlah penumpang.  Era sebelum krisis moneter 1998, perusahaan penerbangan berjadwal hanya  ada enam (6) perusahaan penerbangan, sementara pertahun 2010 sudah menjadi 22 perusahaan penerbangan berjadwal. Jumlah penumpang tercatat tahun 1998 sekitar 7 juta penumpang domestik, sementara tahun 2009 tercatat sekitar  48 juta penumpang domestik.  Pertumbuhan industri penerbangan yang luar biasa ini disisilain terjadi persaingan yang ketat dan terjadi dinamika yang luar biasa.
Dainamika yang ditandai dengan pertumbuhan  perusahaan dan penumpang ini tidak bisa dihindari terjadi permasalahan-permasalahan dam bisnis penerbangan. Para pelaku bisnis dalam mencapai target-targetnya mengerahkan strategi masing-masing yang dalam kenyataannya sering terjadi benturan kepentingan. Disinilah etika bisnis jasa penerbangan menjadi salah  satu instrumen dalam menjaga kelangsungan jasa penerbangan.
Dua tabel berikut menjukkan perkembangan industri penerbangan Indonesia, terlihat dalam Tabel pertumbuhsn penumpang domestik dan tabel perkembangan jumlah dan tipe pesawat terbang yang dioperasikan di Indonesia.


Tabel: Perkembangan Jumlah Penumpang Domestik dan Proyeksi. (Sumber: Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia/INACA).

(


















Tabel: Jumlah dan tipe pesawat yang dioperasikan di Indonesia.
(Sember: Asosiasi Perusahaan Penerbangan).









2.      Etika  Bisnis dalam Industri Penerbangan
Dalam menjalankan  usahanya, pelaku bisnis jasa penerbangan diwajibkan memenuhi beberapa regulasi baik yang sifatnya berlaku skala internasional maupun lokal (nasional). Regulasi dalam penerbangan terkait dengan : keselamatan penerbangan, kemyamanan pelanggan dan kepuasan pelanggan.  Semua regulasi  dapat dianggap sebagai pagar atau acuan dalam menentukan kebijakan dalam jasa penerbangan sudah mengikuti etika atau tidak. Beberapa  aspek etika bisnis jasa penerbangan dapat di jabarkan dalam tiga (3) aspek, yatiu: aspek regulasi, aspek  kebijakan manajemen, dan aspek pelanggan atau konsumen.
a.     Regulasi terkait Penerbangan
Beberapa regulasi yang dipakai acuan para pelaku bisnis jasa penerbangan  dalam menjalankan usahanya adalah regulasi yang bersumber dari Pemerintah (Departemen Perhubungan) maupun regulasi yang berseumber dari asosiasi perusahaan penerbangan. Berikut, beberapa regulasi terkait jasa penerbangan:
·         Undang-undang  Angkutan  Udara
·         Kepmen :Peraturan Persyaratan SIUP Penerbangan
·         Kepmen: Peraturan Pergitungan Biaya Pokok Penerbangan Berjadwal
·         Kepmen: Peraturan Keselamatan Penerbangan
·         INACA : Etika Bisnis Jasa Penerbangan (INACA)

b.     Kebijakan Manajemen terkait  Etika
Penerapan etika bisnis dalam menjalankan bisnis jasa penerbangan dapat dilakukan melaui:
·         Penentuan Nilai-nilai Perusahaan
·         Penentuan Kebijakan Perusahaan
·         Ad/ART Perusahaan
·         Rencana Kerja Jangka Panjang Perusahaan

c.      Kondisi Konsumen
Etika bisnis juga sangat terkait dengan pelanggan/konsumen, baik konsumen sebagai pengguna jasa dari manajemen yang menerapkan etika bisnis dalam kebijakannya maupun pelanggan sendiri juga dapat dilihat sebagai subyek dalam penerapan etika bisnis jasa penerbangan.  Beberapa regulasi yang terekait konsumen jasa penerbangan, diantaranya;
·         Undang-undang Konsumen
·         Kepmen:  Perlindungan Konsumen
·         SOP Perusahaan
·         SOP handling Penumpang
·         Kebijakan Perusahaan terkait pelayanan pelanggan/penumpang


3.  Realita Penerapan Etika  Bisnis dalam Industri Penerbangan
a. Pelaksanaan dan pelanggaran dari aspek regulasi
Regulasi yang mengatur pelaksanaan jasa penerbangan, sebagian besar berorientasi pada keselamatan penerbangan. Dalam hal ini, semua pelaksanaan penerbangan selalu dikaitkan dengan keselamatan penerbangan.  Baik terkait  ‘crew’ pesawat, SDM keseluruhan, keandalan/kelaikan pesawat, perawatan pesawat, penanganan penumpang, dll.
Beberapa pelanggaran maupun ketidak disiplinan pelaksana dalam menjalankan jasa penerbangan masih sering terjadi.  Misalnya;
 Terkait dengan perawatan pesawat : perawatan pesawat yang mestinya ada beberapa perawatan wajib yang harus dilakukan sesuai jadwal  tetapi sering dilakukan penundaan perawatan pesawat dari jadwal perawatan sebenarnya.Demi mengejar pendapatan maksimal, terkadang perawatan pesawat ditunda  untuk beberapa waktu. Penundaan perawatan ini bisa membahayakan keselamatan penerbangan, mengingat kelaikan pesawat merupakan salah satu terpenting dalam menjaga keselamatan penerbangan.
Terkait CREW pesawat: dalam regulasi diatur jumlah maksimum jam terbang pilot dan pramugari (crew) perhari, permimggu, dan perbulan. Dalam pelaksanaanya, karena mengejar pendapatan yang maksimal, sering kali  CREW harus menjalankan tugas melebihi dari jumlah jam maksimum. Hal ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan, karena faktor jenuh dan letih yang diakibatkan melebihi  kapasitas normal CREW penerbangan.
Terkait FUEL : dalam penerbangan selalu diatur ketersediaan cadangan minimum fuel (bahan bahakar) untuk memberikan antisipasi kalau tidak bisa mendarat pada bandara yang dituju tetapi harus dibelokkan (alternate airport) mendarat di bandara lain . Perubahan bandara yang dituju bisa karena kondisi cuaca maupun sebab lain. Kalau cadangan fuel minimum tidak dipenuhi, bisa mengancam keselamatan penerbangan karena dikhawatirkan tidak sampai menuju bandara alternatif tersebut yang selalu mempunyai jarak tempuh lebih jauh.  Demi menekan biaya dan memaksimalkan pendapatan, hal ini terkadang masih terjadi di lapangan.
Pada tabel  berikut terlihat ‘fatal accident’ yang terjadi di penerbangan Indonesia dekade 2004-2010 yang sebagian besar diakibatkan ‘Human Error’.
                                 Tabel: Data Fatal Accident  2004-2010 Penerbangan Indonesia.

no
Tahun
Semester
Jumlah kejadian
Keterangan
1
2004
II
25
Bandara adisucipto, Solo, MD-82, haed landing, terbakar.
2
2005
I

II
14

111
Gunung Panai, papua, DHC-6, jatuh

Bandara Polonia, Medan, B737-200, jatuh dan terbakar
3
2006
I

II
0

9
-

Bandara mulia, Papua, DHC-6, jatuh
4
2007
I
118
Majene, laut sulawesi barat, B737-400, jatuh ke laut
Bandara adi Sucipto, Jogya, B737-300, jatuh terbakar.
5
2008
II
1

6
2009
I
1
Papua, DHC-6, jatuh
7
2010
I
1





b.     Pelaksanaan dan pelanggaran dari aspek manajemen

Kebijakan manajemen pelaku penerbangan sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pelayanan yang sesuai etika bisnis atau tidak. INACA sebagai asosiasi perusahaan penerbangan Indonesia, mengeluarkan aturan “Etika Bisnis” jasa penerbangan. Dalam pelaksanaanya masih banyak terjadi ketidakdisiplinan oleh pelaku jasa penerbangan. Beberapa pelanggaran yang masih sering terjadi misalnya;
Promosi : dalam menjalankan promosi, sering diiklankan ada tiket sangat murah. Akan tetapi dalam kenyataannya penumpang sulit mendapatkan tiket murah tersebut. Pelaku bisnis penerbangan yang cenderng menyembunyikan berapa cadangan jumlah kursi yang dijual murah, melanggar aturan /kode etik jasa penerbangan.
SDM : seringkali untuk memenuhi kebutuhan SDM, masih dilakukan ‘pembajakan’ SDM dengan cara-cara yang di manipulatif. Dalam Etika Bisnis INACA, disebutkan bahwa setiap Perusahaan Penerbangan tidak boleh menerima/merekrut SDM dari penerbangan lain kecuali yang sudah membawa surat lolos butuh atau keterangan tidak bekerja pada perusahaan penerbangan lain. Dalam kenyataannya pembajakan SDM masih sering terjadi.
Kebutuhan Spare Part atau peralatan perawatan: dalam menjamin keselamatan penerbangan, maka bila salah satu perusahaan penerbangan mengalami kerusakan pesawat, diharapkan sesama perusahaan dapat saling dukung misal dalam pinjam-meminjamkan alat-alat perawatan.Supaya dapat diatasi kerusakan pesawat. Tetapi dalam kenyataan, justru sering dipakai untuk memnafaatkan kelemahan tersebut dalam persaingan.
Penumpang : untuk mengejar tingkat isian (Load Factor), tekadang masih terdengar pemajakan penumpang. Maksudnya adalah ketika penumpng sudah membeli tiket perusahaan x, bisa ditawarin pindah ke perusahaan y dengan harga yang sangat murah. Hal ini merupakan pelanggaran karena mengambil penumpang yang sudah menyaakan terbang dengan penerbangan tertentu.

c.      Pelaksanaan dan Pelanggaran dari aspek Konsumen

Beberapa hak konsumen dalam menikmati jasa penerbangan diatur dalam KEPMEN PERHBUNGAN yang terkait perlidungan konsumen penerbangan. Dalam kenyataan, beberapa pelangaran terhadap pelayanan konsumen yang terjadi, misalnya;
Informasi : terjadinya perubahan jadwal penerbangan, sering kali konsumen tidak mendapat informasi yang cukup. Sehingga menundaan penerbangan menyebabkan ketidaknyamanan pelayanan.
Pelayanan: nila terjadi keterlambatan penerbangan, diatur kompensasi yang perlu diberikan kepada konsumen berdasar lama penumdaannya. Sering kali hak konsumen ini juga tidka dipenuhi.
Bagasi/Cargo: kelancaran cargo atau barang bagasi milik penumpang, masih sering terdengar hilang atau tidak dapat diterima pemilik (penumpang) pada saat yang sebenarnya. Karena kurang cermat atau kurang kontrol petugas, kesalahan pengiriman barang/cargo masih sering terjadi. Bahkan masih terjadi juga kehilangan beberapa barang yang dikirim atau dibawa dengan bagasi.

4. Mengkritisi dan Mencari Solusi

a.       Analisa terjadinya pelanggaran

Dalam kenyataannya,peraturan-peraturan yang membatasi maupun menjadi acuan dalampelaksanaan jasa penerbangan sangat lengkap dan memadahi. Aturan yang dibuat oleh organisasi dunia (ICAO: International Civil Aviation Organisatioan) maupun yang sifatnya nasional (UU Penerbangan, Kepmen, Kode etik INACA) sangat mempedulikan keselamatan , kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
Kenyataan dilapangan masih terjadi  pelanggaran-pelanggaran tersebut.  Hal ini disebabkan oleh beberapa hal:
Tidak disiplinnya pelaku bisnis jasa penerbangan.  Mengedepankan mengejar keuntungan dengan mengabaikan beberapa aturan atau norma-norma penerbangan, menimbulkan terjadinya beberapa pelanggaran di lapangan.
Kurang tegasnya redulator dalam mengawasi dan mengontrol pelaku bisnis penerbangan. Semua kegiatan pelayanan penerbangan diatur dalam regulasi sesuai tingkatannya. Pengawasan yang kurang memadahi, menimbulkan terjadinya pelanggaran baik disengaja maupun tidak.
Kualitas SDM Penerbangan. Pelanggaran juga terjadi karena ada beberapa SDM yang tidak mempunyai ketrampilan bahkan kompetensi  yang memadahi. Sehingga dalam menjalankan tugas masih sering terjadi kesalahan. Kebijakan perusahaan untuk menekan biaya, dengan membatasi training untuk SDM mengkondisikan kurangknya kualitas SDM.
Sosialisai dan pemahamam aturan/regulasi penerbangan.  Begitu banyaknya aturan yang dipakai dalam penerbangan dan sering dilakukan revisi-revisi, menjadi permasalahan tersendiri. Aturan-aturan tersebut bila kurang dalam sosialisasinya, mempengaruhi kurangnya pemahamam terhadap aturan itu sendiri. Sehingga kekurang pahaman aturan sangat mempengaruhi pelaku dalam menjalankan kebijakannya.

b.     Langkah Perbaikan yang Diperlukan

Beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengurangi bahkan menghilangkan kejadian/pelanggaran tersebut , diantaranya;
Penegakan disiplin
Pengawasan lebih ketat
Peningkatan kualitas/kompetensi SDM
Sosialisasi dan peningkatan pemahaman terhadap aturan-aturan
Pemberian ‘punishment and Reward’
Koordinasi dari semua jajaran terkait yang lebih baik.

c.      Komitmen untuk menegakkan etika bisnis

Semua aturan ataupun norma-norma dalam bisnis dapat dibuat. Semua langkah-langkah inovatif bagi pelaku bisnis untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mugkin dapat dilakukan. Semua proses kerja dapat dilakukan upaya seefisien  mungkin. Tetapi semua itu akan menemukan titik berseberangan kalau tidak dilandasi suatu nilai dalam menjalankan usaha jasa penerbangan.  Maka penerapan dan penegakan etika bisnis menjadi sangat penting dan diperlukan. Keharmonisasian antar pelaku bisnis, regulator, konsumen, bahkan masyarakat umum bisa dipenuhi dengan menerapkan etika bisnis dalam menjalankan tugas maisng-masing.
Komitmen dari semua pihak (Regulator, Operator, Konsumen) akan etika bisnis dengan bisnis yang beretika, menjadi sangat penting dan mendasar.  Sehingga keinginan membesarnya bisnis penerbangan diikuti meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelanggan serta kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan semua pihak.

4.    Kesimpulan dan Rekomendasi
a.     Kesimpulan

Dengan memperhatikan berbagai regulasi yang  terkait perusahaan penerbangan, baik yang bersumber dari asosiasi penerbangan, Departemen Perhubungan, maupun dari perusahaan penerbangan sendiri, sangat sarat dengan aturan-aturan yang dapat menjadi acuan keselamatan, kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
Aturan-aturan tersebut menjadi acuan yang bisa menunjukkan sejauhmana etika bisnis diterapkan dalam penyelenggaraan jasa penerbangan.
Etika bisnis sangat berpengaruh terhadap keharmonisan antara pelaku usaha, regulator, dan pengguna jasa.  Sejauhmana usaha mendatangkan keuntungan dengan sekaligus memuaskan pelanggan, tentunya perlu diimbangi kedisiplinan terhadap aturan-aturan yang ada. Hal ini menunjukkan teraplikasinya etika bisnis dalam industri penerbangan.
Untuk menjamin semakin baiknya kualitas pelayanan industri penerbangan, maka revisi kebijakan yang  belum berorientasi pada etika perlu dilakukan. Dan peningkatan kesadaran seluruh pihak akan perlunya berbisnis dengan etika perlu dilakukan secara berkelanjutan,

b.     Rekomendasi

Berdasar kondisi realita di industri penerbangan, maka untuk meningkatkan komitmen pelaku bisnis dalam penerapan etika bisnis , direkomendasikan beberapa hal , sebagai berikut;
i.                     Perlunya pengawasan dari regulator yang lebih ketat.
ii.                   Perlunya sosialisasi secara berkelanjutan akan kedisiplinan menjalankan aturan-auran yang berlaku.
iii.                  Perlunya peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan dan komprehensif, sehingga pemahaman terhadap regulasi dan tanggung jawab tidak menjadi masalah.
iv.                 Perlunya penegakan hukum dan pemberian sangsi yang tegas bila terjadi pelanggaran-pelanggaran .
v.                   Perlunya terus dikaji  efektifitas penerapan “Etika Bisnis”  dalam industri penerbangan, dengan bekerjasa Perguruan Tinggi  sehingga dapat diselaraskan perkembangan ilmu “Etika Bisnis” dengan perkembangan industri.